Pria di Cibitung Bobol Kotak Amal untuk Beli Miras, Dicari Warga Sekampung, Nekat Kabur Naik Angkot
Pelaku menyiapkan alat pahat dan tang yang dibawa dari rumah, kemudian membongkar kotak amal yang ada di musola.
Editor:
Theresia Felisiani
Istimewa/dokumentasi Polsek Jatiuwun
Barang bukti kotak amal masjid yang digasak pelaku untuk keperluan bersalin istrinya, Jumat (28/6/2019)
Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.
"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras,