Rabu, 3 September 2025

Pria di Cibitung Bobol Kotak Amal untuk Beli Miras, Dicari Warga Sekampung, Nekat Kabur Naik Angkot

Pelaku menyiapkan alat pahat dan tang yang dibawa dari rumah, kemudian membongkar kotak amal yang ada di musola.

Istimewa/dokumentasi Polsek Jatiuwun
Barang bukti kotak amal masjid yang digasak pelaku untuk keperluan bersalin istrinya, Jumat (28/6/2019) 

Selain itu, uang hasil curian juga digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta membeli minum-minuman keras.

"Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan, uangnya untuk makan dan beli miras," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pura-pura Salat, Pria di Cibitung Nekat Curi Uang Kotak Amal Buat Beli Miras

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan