Jejak Pelarian Narapidana: Usai Berikan Ponsel ke Anak, Cai Changpan Diduga Melarikan Diri ke Hutan
Sebelum melarikan diri ke hutan, Cai Changpan sempat berkomunikasi bersama dengan anak dan istrinya.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Sanusi
Setelah dicek, ternyata Napi tersebut sudah melarikan diri dengan membuat lubang dari kamar selnya tembus ke saluran air.
Baca: Kabur Dari Lapas Tangerang, Gembong Narkoba Cai Changpan Sempat Temui Keluarganya di Bogor
Dalam 15 hari ini, kepolisian berupaya melacak keberadaan Cai Changpan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak.
Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
5 tim gabungan bergerak memburu terpidana mati tersebut.
"Tim masih melakukan pengejaran. Insya Allah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan. Ini upaya kita yang sudah kita lakukan. Setiap malam akan kita anev ini masih bergerak di lapangan ini ada 5 tim bersama-sama dari tim lapas bergerak di lapangan untuk melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Cai Changpan dan kasusnya
Cai Changpan alias Antoni kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ini adalah kedua kalinya Changpan berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.
Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.
Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi.
Sosok Changpun menjadi perhatian.
Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Baca: Cai Changpan, Bandar Narkoba Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang: Ini Bukan Kali Pertama
Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.
Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.
Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.