Sabtu, 6 September 2025

Aksi Vandalisme di Tangerang

Umat Islam Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Vandalisme di Tangerang, Namun Tetap Waspada

Muhyiddin meminta pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, dia meminta aparat tak menyederhanakan kasus tersebut.

Editor: Dewi Agustina
istimewa/media sosial
Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang dicoret-coret oknum tidak bertanggung jawab, Selasa (29/9/2020). 

Ade melanjutkan jajaran Polsek Pasar Kemis bersama MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.

S ditangkap Polresta Tangerang sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.

"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun," kata Ade.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengecam aksi vandalisme di musala yang dilakukan oleh S.

"Saya mengecam aksi vandalisme rumah dan tempat-tempat ibadah, apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib," tegas Zaki. (tribun jakarta/ega)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan