Rabu, 20 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

4 Polisi Masih Dirawat Setelah Terkena Lemparan Batu Saat Amankan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja

4 personel yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di Halte TransJakarta HI Jakarta yang dibakar oleh massa, Jumat (9/10/2020). Hal TransJakarta HI dibakar oleh massa yang terlibat bentrok dengan polisi usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan 4 personel yang mengalami luka akibat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih mendapatkan perawatan intensif.

Yusri mengatakan 4 personel itu mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tinggal 4 orang yang rawat inap karena lukanya agak berat," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Menurut Yusri, korban mengalami luka cukup serius saat mengamankan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya.

Baca: 7 Peserta Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditahan, Diduga Terlibat Pengeroyokan Polisi

Mayoritasnya, personel yang mengalami luka berat karena terkena lemparan benda dari peserta unjuk rasa.

"Lukanya di bagian kepala kena ditimpuk pakai batu sama balok. Sama ada yang tangannya patah," tandasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja berujung bentrok pada Kamis, (8/10/2020).

Para pengunjuk rasa yang didominasi mahasiswa dan pelajar melakukan tindakan anarkis dan vandalisme.

Sejumlah fasilitas publik dirusak hingga dibakar. Di antaranya yakni halte Trans Jakarta Sarinah dan Bundaran HI yang hangus dibakar.

Tidak hanya itu, halte Transjakarta Bank Indonesia dirusak, namun tidak sampai dibakar.

Selain itu eskavator proyek trototar yang berada di depan Bank Indonesia juga menjadi sasaran pembakaran pengunjuk rasa.

Polda Metro Jaya melaporkan ada 18 fasilitas pos kepolisian yang dirusak hingga dibakar saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya.

Baca: 25 Halte Bus Rusak Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI Rugi Rp 65 Miliar

"Total fasilitas daripada polisi yang dilakukan perusakan dan pembakaran oleh para perusuh totalnya ada 18 fasilitas pos PAM. Ada 9 dibakar dan 9 dirusak berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Rinciannya, pos kepolisian di Harmoni, Sarinah, Monas Barat Daya, Atmajaya, Pos Dekat Polda Metro Jaya, Pos Senayan, Tugu Tani, Simpang Lima Senen, Pos RS Carolus, Pos Petojo, dan Pos Hayam Wuruk Arah Roxi.

Selain itu, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Asemka, Pos Olimo dan sejumlah titik lainnya. Menurut Yusri, ada pula 16 halte yang dirusak hingga dibakar oleh massa.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan