Selasa, 26 Agustus 2025

Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona

Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mengaku siap kembali ke zona merah setelah 8 pendemo UU Cipta Kerja positif virus corona.

Penulis: Inza Maliana
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
MOSI TIDAK PERCAYA - Ratusan pengunjukrasa dari kalangan mahasiswa dan buruh Kota Tangerang, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/10/2020). Dalam aksinya mereka menilai para anggota dewan telah mengkhianati amanat rakyat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang baksl menyusahkan rakyat. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

"Seperti unjuk rasa, bisa jadi klaster baru dan bisa kembali ke zona merah lagi," kata Hendra, masih dikutip dari Kompas.com.

Hendra mengatakan, ada sejumlah upaya yang sudah dilakukan pihaknya untuk menurunkan status dari zona merah.

Seperti jumlah tes yang masif, penelusuran kontak erat dan perawatan pasien positif.

Pasien yang positif di Kabupaten Tangerang, sebagian besar merupakan orang tanpa gejala (OTG).

SITUASI KEMBALI NORMAL - Situasi arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, kembali berangsur normal, seperti biasanya, Jumat (9/10/2020). Sehari sebelumnya kawasan ini menjadi titik kumpul pengunjukrasa yang hendak berangkat ke jakarta dan sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa pengunjukrasa hingga menimbulkan kemacetan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SITUASI KEMBALI NORMAL - Situasi arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, kembali berangsur normal, seperti biasanya, Jumat (9/10/2020). Sehari sebelumnya kawasan ini menjadi titik kumpul pengunjukrasa yang hendak berangkat ke jakarta dan sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dengan massa pengunjukrasa hingga menimbulkan kemacetan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Sederhanakan Perizinan dan Tumpang Tindih Aturan Investasi

Hendra menuturkan, mereka yang OTG dirawat di rumah singgah di hotel.

Menurut Hendra, saat ini kapasitas rumah singgah sudah ditambah, dari 120 menjadi 180 kamar perawatan.

Ditargetkan pada Desember 2020 mendatang, status Kabupaten Tangerang turun lagi menjadi zona kuning.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dari 8 kabupaten atau kota, 7 di antaranya berstatus zona oranye.

Yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Sementara satu wilayah yang masih berstatus zona merah yakni Kota Tangerang Selatan.

Hingga kini, total kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 7.700 kasus.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan