Sabtu, 16 Agustus 2025

Remaja 17 Tahun Dijuluki Kapten Penodong, Anak Buah Umur 30 Tahun, Ikuti Jejak Orangtua Tukang Palak

Seorang remaja berinisial MRR (17) dijuluki sebagai 'Kapten Penodong' di Terminal Tanjung Priok dan memiliki anak buah hingga umur 30 tahun.

Editor: Ifa Nabila
IST
Ilustrasi tukang palak 

Biasanya, kata Paksi, modus kelompok penodong ini memanfaaatkan kendaraan yang berhenti di palang kereta api tertutup.

"Kan mobil pada berhenti menunggu antrean kereta lewat. Kemudian ditodongin dari sopir pakai celurit dan dari jendela kiri mengambil barang (di mobi)," kata Paksi.

Selama melakukan aksinya, kelompok penodong ini kerap melukai korban dengan cara membacok.

Melakukan aksinya 10 kali

Kepada polisi, kelompok penodong ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Paksi menjelaskan, kedua pelaku sudah menentukan waktu dalam melakukan penodongan.

Mereka dapat beraksi sebanyak dua kali dalam satu bulan.

"Mereka satu bulan itu main, jadi diatur sama dia. Mainnya setelah Maghrib sampai dengan pukul 02.00," kata Paksi.

Karena perbuatannya, kelompok penodong ini terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Mereka terancam sembilan tahun penjara. (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkapnya Aksi Kapten Penodong di Tanjung Priok, Masih 17 Tahun dan Ikuti Jejak Orangtua..."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan