Selasa, 9 September 2025

UU Cipta Kerja

Banyak Pelajar Ikut Demo, Polri Panggil Perwakilan Kepala Sekolah se-Jabodetabek

Polda Metro Jaya memanggil perwakilan kepala sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Massa dari buruh, mahasiswa, dan pelajar berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil perwakilan kepala sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu menyusul maraknya pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa dalam menolak UU Omnibus Law.

"Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya bersama kepala sekolah se-Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok dalam menyikapi perkembangan kamtibmas khususnya dalam menyikapi banyaknya pelajar yang mengikuti aksi demo," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Nana menuturkan pihaknya mengamankan sebanyak 2.667 orang saat unjuk rasa berujung anarkis beberapa waktu lalu di DKI Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 70 persen yang diamankan merupakan pelajar.

Massa demonstran pelajar mencium tangan anggota Marinir usai berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin
Massa demonstran pelajar mencium tangan anggota Marinir usai berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Ada 2 hal kegiatan yaitu melalui medsos dan melalui ajakan langsung. Dari hasil keterangan beberapa pelajar bahwa mereka memang lebih banyak diajak dari medsos, diajak untuk melakukan aksi demo tetap disitu ada mengarah kepada demo anarkis," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 31 Pelajar Ditahan Usai Aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law

Menurutnya, kepala sekolah harus berperan aktif untuk mengingatkan dan mendidik pelajar terkait masalah tersebut. Dia menyebutkan pelajar tidak boleh dimanfaatkan dalam kepentingan tertentu.

"Kami memang ada upaya untuk mencari solusi bagaimana hal terbaik agar para pelajar jangan sampai kemudian dimanfaatkan kelompok anti kemapanan yang kemudian juga menimbulkan aksi-aksi yang bersikap anarkis," jelasnya.

"Kami mengharapkan adanya dalam hal lebih menekankan kembali masalah pembentukan  karakter dengan kegiatan ekstrakurikuler yang mengarah kepada pembentukan karakter dalam hal ini pengetahuan dalam hal pancasila atau hal positif. Supaya para pelajar ini tidak mudah terhasut dengan ajakan yang mengarah kepada masalah pidana," tutup Nana.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan ada 31 pelajar yang ditahan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya. 

Massa dari buruh, mahasiswa, dan pelajar berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin
Massa dari buruh, mahasiswa, dan pelajar berdemonstrasi di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Mereka berdemonstrasi untuk memperingati setahun kinerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Nana menyebutkan seluruh tersangka ditahan lantaran diduga melakukan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa tersebut. Khususnya pada demo menolak Omnibus Law pada tanggal 8, 13 dan 20 Oktober 2020.

"Nah dari 2.667 ada 143 orang yang menjadi tersangka dan 67 orang kami tahan. Dari 67 orang ada 31 orang pelajar," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Menurut Nana, pelajar yang ditahan oleh pihak kepolisian bukan hanya berasal dari Jakarta. Akan tetapi, ada juga yang berasal dari luar ibu kota.

"Memang ada pelajar dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang maupun Cilegon," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan