Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Cuti Bersama 2020 di tanggal 28 dan 30 Oktober akan tetap dilaksanakan.
28 dan 30 Oktober 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020 tentang cuti bersama pegawai ASN tahun 2020.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tetap melaksanakan cuti bersama diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.
Baca juga: Anies Minta Warga Tidak Mudik Selama Libur Panjang
Baca juga: ASDP Prediksi Pergerakan Penumpang Penyeberangan Meningkat Saat Libur Panjang Akhir Oktober Ini

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.
Keputusan tidak membatalkan cuti ini berarti akan ada libur panjang selama lima hari.
Terhitung dari 28 Oktober hingga 1 November.
Baca juga: Jelang Cuti Bersama, BCA: Nasabah Tetap Bisa Nikmati Layanan Digital Banking
Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi, Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19
Polda Metro Jaya siapkan 15 pos pengamanan
Terkait libur panjang tersebut, Polda Metro Jaya tengah menyiapkan 15 pos pengamanan lalu lintas pada periode libur cuti bersama yang dimulai sejak Rabu, 28 Oktober 2020.
Pos pengamanan ini disiapkan di ruas jalan tol hingga arteri.
"Penyebarannya, ada 10 pos di jalan tol mulai kilometer 9 Cikunir, rest area Cikarang Utama, rest area kilometer 33, rest area kilometer 39," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020) dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, tiga pos pengamanan di daerah Pangkalan Jati, Jati, daerah Bekasi Cyber Park, sampai Jalan Gandasuka.
Dua pos lagi di Semanggi dan Cawang.
"Kalau nanti ada contra flow, one way, atau rekayasa lalu lintas lainnya, berpusat di dua pos tersebut," lanjut Sambodo.