Minggu, 24 Agustus 2025

Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan

Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
LALULINTAS PADAT - Suasana kepadatan lalulintas bubaran kantor di tol dalam kota menuju ke arah Cawang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Sejumlah ruas jalan di ibukota Jakarta mulai gampang di temukan kapadatan dan kemacetan lalulintas.WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

749 personel berasal dari jajaran Ditlantas Polda Metro dan Satlantas di polres masing-masing akan diturunjan dalam penjagaan lalu lintas tersebut.

"Pengamanan libur panjang ini juga bertepatan dengan dimulainya Operasi Zebra 2020. Kami sudah siap untuk mengamankan lalu lintas," ucap dia.

Baca juga: Antisipasi lonjakan Penumpang Pada Libur Panjang Akhir Pekan, AP II Tambah Utilitas Slot Penerbangan

Baca juga: Polri Siapkan 749 Personel Lalu Lintas Untuk Pengamanan Libur Panjang Maulid Nabi

Seorang wisatawan mencoba wahana permainan flying fox di Dusun Ceningan, Klungkung, Bali beberapa waktu lalu.
Seorang wisatawan mencoba wahana permainan flying fox di Dusun Ceningan, Klungkung, Bali beberapa waktu lalu. (TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA)

Tempat wisata di Bali akan diawasi ketat

Sebagai antisipasi penyebarab Covid-19, Pemprov Bali mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan kegiatan libur panjang dan cuti bersama.

Edaran tersebut dibuat dalam rangka menekan penularan Covid-19.

"Peningkatan pergerakan orang sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus corona," tulis Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam edaran bernomor 4253 tahun 2020 sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dalam edaran tersebut Pemerintah Kabupaten/Kota, pengelola, pemangku kepentingan di tempat wisata, dan masyarakat wajib meningkatkan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, juga menjaga jarak.

Jumlah kunjungan wisatawan di satu obyek wisata pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Aparat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri akan mengawasi tempat-tempat wisata, terutama mengurangi kerumunan.

Selain itu, sosialisasi bakal digencarkan secara terus menerus di berbagai tempat wisata, terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman.

"Kami sangat berharap kepada para media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul," bunyi edaran tersebut.

Diharapkan melalui berbagai upaya tersebut, kasus Covid-19 bisa tetap dikendalikan saat momen libur panjang cuti bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan, 650 obyek wisata di Bali sudah terverifikasi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Obyek wisata yang gagal menerapkan protokol kesehatan akan mendapat teguran hingga ditutup.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan