Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Cuti Bersama Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Ada, libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Polda Metro Jaya Siapkan 15 Pos Pengamanan
Penulis:
Arif Fajar Nasucha
Editor:
Garudea Prabawati
"Kami kasih peringatan satu hingga tiga. Kalau bandel, kami minta tutup atau cabut," kata Putu Astawa.
Baca juga: Agenda Timnas U-19 Usai Pulang dari Kroasia: Libur, TC di Yogyakarta, Lanjut ke Perancis
Baca juga: Penumpang Pesawat Diprediksi Meningkat Hingga 9 Persen Pada Libur Panjang Maulid Nabi
Libur dan Cuti Bersama Lainnya
Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.
Bahkan tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.
Banyaknya jumlah tersebut merupakan imbas dari pergeseran cuti bersama Idul Fitri 1441H yang digeser ke akhir tahun.
Kembali dikutip dari Kompas.com, sebelum cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah, ASN akan mendapat jatah libur nasional hari raya Natal tanggal 24-25 Desember pada Kamis dan Jumat.
Kemudian dilanjutkan libur akhir pekan, Sabtu-Minggu tanggal 26-27 Desember dan cuti bersama Senin-Kamis tanggal 28-31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri l44l Hijriah.
Lalu, dilanjutkan libur tahun baru pada Jumat, 1 Januari 2021; serta akhir pekan, Sabtu-Minggu pada 2-3 Januari 2021.
Jika ditotal, ASN bisa libur panjang pada akhir tahun selama 11 hari.
Berikut daftar Libur dan Cuti Bersama Oktober 2020-Desember 2020:
Libur akhir Oktober 2020
28 Oktober : Cuti bersama
29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Oktober: Cuti bersama
31 Oktober-1 November: Libur akhir pekan
November 2020
- Tidak ada libur nasional dan cuti bersama
Libur akhir Desember 2020
24-25 Desember: Cuti bersama dan Natal
26-27 Desember: Libur akhir pekan
28-31 Desember: Cuti Idul Fitri
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Ihsanuddin, Ruly Kurniawan, Kontributor Bali, Imam Rosidin, Kahfi Dirga Cahya)