Sabtu, 13 September 2025

Dua Dari Empat Pelaku Begal Pesepeda Kolonel Marinir Ditangkap, Terungkap Peran Para Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dua dari empa pelaku begal terhadap pesepeda perwira TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat konferensi pers gelar perkara aksi pelaku begal terhadap pesepeda di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua dari empat pelaku begal terhadap pesepeda perwira TNI Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial RHS (32) dan RY (39).

Peristiwa aksi begal pesepeda itu terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).

Kedua pelaku RHS dan RY merupakan warga kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Sedangkan dua pelaku lainnya yakni N dan D masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Baca juga: Dua Begal Sepeda Kolonel Marinir Pangestu Sudah 5 Kali Beraksi di Sarinah, Thamrin Hingga Mangga Dua

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, RHS berperan sebagai pemetik atau perampas ponsel, sedangkan RY berperan sebagai joki.

"Keduanya tertangkap kamera CCTV saat beraksi terhadap korban anggota TNI atau perwira marinir berpangkat kolonel," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/11/2020).

Dari tangan pelaku disita pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Dua dari Empat Pelaku Begal Anggota Marinir Berhasil Diringkus Polisi

Di antaranya, satu jaket putih bercorak, satu celana jins panjang hijau, satu helm warna hitam, satu ransel hitam, satu helm merk DGR hitam.

Selain itu, satu sweater Dendev Compani abu–abu, satu celana pendek, satu tas selempang merk hitam, satu baju orange, sepasang sepatu cokelat.

Kronologis kejadian, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka RY alias R, RHS, D dan N berkumpul.

Baca juga: TNI Nyaris Kena Begal 4 Orang saat Bersepeda, Tangan Kolonel Marinir sampai Patah

Kemudian mereka beriringan mengendarai dua sepeda motor.

"Tersangka N yang DPO (daftar pencarian orang-Red) berboncengan dengan tersangka RHS, kemudian tersangka RY alias R berboncengan dengan tersangka D yang juga DPO."

"Mereka berangkat dari Rivoli Senen Jakarta Pusat menuju Monas atau Jalan Medan Merdeka Barat Gambir, Jakarta Pusat," kata Nana Sudjana.

Kemudian tersangka N dan tersangka RHS berhenti di depan Halte di Jalan Merdeka Barat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan