Jumat, 22 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polda Metro Gilir Pemeriksaan Anies-Camat, Satgas Covid, Petugas KUA dan Tamu Nikahan Putri Rizieq

Penyidik Polda Metro Jaya menggilir pemeriksaan level pejabat, Gubernur DKI Anies Baswedan, Camat, Lurah, Satgas Covid-19 hingga level RT/RT dan KUA.

Tangkap Layar Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Anies Baswedan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.45 WIB. 

Respon Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan

Kepolisian bakal memanggil Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto, Selasa (17/11/2020).

TribunJakarta.com telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Yassin Pasaribu dan Setiyanto.

Kepolisian memanggil mereka guna meminta keterangan perihal kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/11/2020).

Yassin Pasaribu mengatakan, pihak Kecamatan Tanah Abang telah mendapat undangan dari pihak kepolisian.

"Sudah di pihak TU (Tata Usaha Kecamatan Tanah Abang). Tapi saya belum baca undangannya," kata Yassin, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (16/11/2020) malam.

"Kabarnya memang begitu, saya dipanggil. Cuma belum tahu untuk apa," lanjutnya.

Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat diwawancarai, Selasa (30/6/2020). Yassin bakal dipanggil polisi terkait kerumunan massa FPI di Petamburan.
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu saat diwawancarai, Selasa (30/6/2020). Yassin bakal dipanggil polisi terkait kerumunan massa FPI di Petamburan. (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Sementara itu, Setiyanto menyatakan dirinya belum ingin membahas hal tersebut.

"Saya belum bisa kasih keterangan," kata Setiyanto, saat dihubungi, di tempat terpisah.

"Nanti, ya. Saya juga belum tahu (dipanggil polisi)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan