Selasa, 19 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Anies: Pemprov DKI Telah Bekerja Sesuai Peraturan yang Ada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.

Tangkap Layar Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab, Senin (16/11/2020) malam. 

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan, berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkapnya.

Mahfud MD menyebut pemerintah mendengar dan mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Tanggapan Doni Monardo Soal Hajatan Rizieq: Beri Masker Bukan Berarti Dukung Acara

Seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dari purnawirawan TNI Polri, dari dokter, dari relawan, dan masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19 atas praktik pelanggaran protokol kesehatan serta perusakan fasilitas umum.

"Mereka mengeluh perjuangan mereka seperti tidak dianggap."

"Mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan lain yang bisa mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," ungkapnya.

Mahfud MD lantas memberikan peringatan kepada para kepala daerah dan pejabat untuk menegakkan hukum pelanggaran protokol kesehatan.

"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," ungkap Mahfud MD.

Diketahui, pada 13 November 2020 kasus penambahan pasien Covid-19 pecah rekor.

Terjadi 5.444 penambahan kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Pada hari berikutnya, terjadi penambahan sebanyak 5.272 kasus.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan