Sabtu, 23 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Belum Terima Panggilan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memanggil 10 penyelenggara pemerintahan Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin. 

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap layar Youtube Mubarok Husein
Pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil 10 penyelenggara pemerintahan Kota DKI Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin. 

Pemanggilan itu dilakukan buntut dari kerumunan yang terjadi saat berlangsungnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu malam lalu. 

Rabu, 18 November 2020, Polda Metro Jaya turut memanggil ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah. 

Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Klaim Hanya Undang 30 Orang Saat Acara Pernikahan

Pemanggilan itu dilakukan dengan agenda yang sama yakni permintaan klarifikasi mengenai acara Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan. 

"Ini hanya klarifikasi sebagaimana seperti Pak Anies Baswedan kemarin," ucap Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab selaku tuan rumah acara turut dipanggil Polda Metro Jaya atau tidak, Aziz menjawab sejauh ini belum ada pemanggilan. 

"Belum ada (pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab)," kata Aziz singkat. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan