Senin, 1 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Tak Hadiri Pemeriksa Polisi dalam Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

Awi menyampaikan dua orang yang tidak hadir adalah Ketua Panitia Maulid Nabi berinisal MI dan Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Front TV
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berpidato di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak menghadiri pemeriksaan penyidik Polri soal dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya memang hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 4 orang sebagai saksi.

Namun hanya dua orang yang hadir, dalam pemeriksaan itu.

"Dari hasil informasi yang saya dapatkan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya dari kemarin yang hadir hari ini yang hadir adalah dari saudari W dari Dinkes DKI Jakarta dan OS manager security bandara," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020). 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berdialog dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (18/11/2020) malam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat berdialog dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (18/11/2020) malam. (Tangkap layar youtube Najwa Shihab)

Awi menyampaikan dua orang yang tidak hadir adalah Ketua Panitia Maulid Nabi berinisal MI dan Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Namun demikian, pihaknya mengaku tak mengetahui alasan ketidakhadiran keduanya.

Baca juga: Riza Patria Ngaku Sudah Berupaya Cegah Pelanggaran di Acara Habib Rizieq, Najwa : Anda Justru Hadir

Yang jelas, pihak penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap keduanya.

"Tentunya yang belum bisa hadir akan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan ulang untuk pemanggilannya. Perlu diketahui, proses penyelidikan yang dilakukan oleh baik itu dari Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat adalah merupakan bentuk kehadiran Polri dalam rangka penanganan covid 19 yang rekan-rekan bisa ketahui bersama," tukasnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan