Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi, LBH APIK Jakarta Soroti Minimnya Rumah Aman
LBH APIK Jakarta menyoroti minimnya rumah aman di masa pandemi, padahal kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
Flo beralasan, memberikan bantuan untuk rumah aman LBH APIK Jakarta menjadi penting dalam kondisi saat ini.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DPR Tetapkan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas 2021: Wujudkan Hak Korban
Baca juga: LBH Jakarta Sebut Pemerintah Lakukan Pelanggaran Hukum dan HAM Dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Sebab, ia ingin menyediakan tempat perlindungan yang aman untuk korban, tanpa melalui prosedur yang menyulitkan korban.
"Bantuan penyediaan rumah aman sangat dibutuhkan oleh LBH Apik agar para penyintas LBH Apik dapat berlindung dengan tenang selama proses pendampingan hukum mereka berjalan."
"Dengan adanya rumah aman, korban-korban lain yang belum percaya diri untuk meminta pertolongan akan lebih yakin menolong diri mereka dan anak-anak mereka nantinya," ujar Flo.
Flo juga menambahkan, agar korban keluar dari lingkar kekerasan, mereka perlu mempertimbangkan tempat tinggalnya.
"Sebelum mereka keluar dari lingkaran kekerasan, yang mereka pertimbangkan adalah di mana mereka akan berlindung dan tinggal."
"Bagaimana mereka akan membiayai diri mereka dan anak-anak, Rumah Aman yang disediakan LBH Apik adalah langkah pertama dalam memberikan support untuk korban dan calon korban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)