Selasa, 2 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polda Metro Gelar Rapat Internal Evaluasi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab

Karena ada rapat internal ini, Polda Metro Jaya tidak melaksanakan pemeriksaan saksi untuk hari ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rapat internal terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan acara akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut rapat itu digelar setelah penyidik memeriksa belasan saksi yang terkait dengan kegiatan tersebut.

Karena ada rapat internal ini, Polda Metro Jaya tidak melaksanakan pemeriksaan saksi untuk hari ini.

"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Kemungkinan akan Dipanggil

Menurut Tubagus, kegiatan rapat internal ini hanya untuk menganalisa seluruh keterangan saksi yang telah diperiksa terkait kerumunan tersebut.

Namun demikian, Tubagus tidak merinci terkait materi pembahasan analisa dalam rapat internal kali ini.

"Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," pungkas Tubagus.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan