Kamis, 11 September 2025

Prostitusi Artis

Tarif Prostitusi Artis Semakin Mahal, Dulu Rp 20 Juta, Sekarang Rp 110 Juta

Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Bali
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tampaknya tarif prostitusi yang melibatkan artis semakin mahal.

Buktinya?

Artis HH Rp 20 Juta

Pada 13 Juli 2020 lalu, seorang artis berinisial HH ditangkap polisi dalam dugaan prostitus.

HH digerebek polisi di sebuah hotel di Medan Sumatera Utara saat bersama teman kencannya.

Dia digerebek tanpa busana ketika sedang bersama pria yang menyewanya berinisial A.

Baca juga: Polisi Selisik Kemungkinan Adanya Komunitas di Balik Prostitusi yang Libatkan Artis ST dan MY

Kabarnya tarif yang dikenakan HH Rp 20 juta per jam.

Uang tersebut disebutkan telah dikirimkan langsung ke rekening HH sebelum ke Medan.

Artis VA Rp 80 Juta

Pada 5 Januari 2019 lalu, publik dihebohkan dengan penangkapan seorang artis berinisial VA.

Dia digerebek di sebuah hotel di Surabaya Jawa Timur.

Saat itu VA sedang melayani pria yang diketahui bernama R.

R mampu membayar VA Rp 80 juta karena mengaku penggemar artis kelahiran Jakarta itu.

Baca juga: Kilas Balik Awal Tahun dan Akhir 2019, Terseret Prostitusi dan Ingat Penjara, Vanessa Angel: Nyeri

Tarif terbaru Rp 110 Juta

Terbaru adalah kasus penangkapan 2 artis/selebgram di Jakarta Utara.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan