Kamis, 11 September 2025

Prostitusi Artis

Tarif Prostitusi Artis Semakin Mahal, Dulu Rp 20 Juta, Sekarang Rp 110 Juta

Dua artis berinisial ST dan SH alias MY diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Bali
Ilustrasi 

Di antaranya adalah ponsel yang berisi percakapan serta sejumlah uang.

Baca juga: Artis ST dan MY Terseret Kasus Prostitusi Online, Polisi Bongkar Tarif 2 Artis

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Intim Bertiga dengan Pria Hidung Belang

Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan uang yang disita merupakan uang muka (DP) terkait kegiatan prostitusi.

"Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan ternyata benar, dua orang tersebut menjadi muncikari atau penjual orang untuk melakukan kegiatan prostitusi."

"Dengan adanya barang bukti, dari percakapan yang ada di handphone dan sejumlah uang yang merupakan uang DP," jelas Kombes Pol Sudjarwoko.

Lanjut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan ke kamar hotel setelah dua muncikari diperiksa.

Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, anggotanya menemukan dua orang wanita dan satu pria.

Di mana ketiganya saat digerebek tengah melakukan tindakan asusila.

Kemudian untuk dimintai keterangan, kelima orang tersebut dibawa ke Polsek.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang ini, kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel," ungkap Kombes Pol Sudjarwoko.

"Dan di sana dijumpai ada dua orang wanita, dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan asusila."

"Sehingga semuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan di Polsek," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com/Surya/Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan