Senin, 1 September 2025

Prostitusi Artis

Penghasilan Sebagai Artis Tak Mampu Penuhi Gaya Hidup, ST dan MA Pun Memilih Jadi Prostitusi

Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salah satu hotel bintang 5 di di kawasan Jakarta Utara.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

Sudjarwoko hanya memberikan keterangan bahwa kedua artis tersebut adalah model iklan dan selebgram, serta pemain sinetron.

"Jadi dua artis ini adalah ST dan SH alias MY (juga disebut MA) yang ditangkap dalam kasus prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

MA bahkan pernah beradu peran sebagai pemain utama di film horor Tanah Air yang rilis pada 2018 silam.

Ia juga membintangi sinetron yang cukup kondang yang tayang di salah satu stasiun televisi yang tayang pada 2020.

Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis ST & SH, Dipulangkan karena Alat Bukti Belum Cukup

Dari informasi yang beredar, artis MA berperan sebagai Diana dalam sinetron tersebut.

Sementara ST merupakan selebgarm dan bintang iklan yang kerap melakukan endorse.

"Jadi ST ini model iklan dan selebgram. Sementara MA adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucapnya.

"Untuk MA ini pengakuannya adalah pemeran utama film layar lebar saja," tambahnya.

Ciri-ciri Fisik ST da MA

Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salah satu hotel bintang 5 di di kawasan Jakarta Utara.

Tampak salah satu artis yang terlibat prostitusi tersebut mengenakan baju hijau dan ceana hitam datang seorang diri.

Sementara artis lainnya mengenakan baju hitam dan celana putih datang bersama mucikari perempuan setelahnya.

Keduanya sama-sama masuk ke kamar hotel yang sama, meski dalam waktu berbeda.

Saat ini ST dan MA sudah dipulangkan oleh kepolisian karena hanya berstatu sebagai saksi.

Sementara itu, polisi mengamankan alat bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan