Minggu, 7 September 2025

Kasus Maaher At Thuwailibi

Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Maaher, Ahmad Sahroni: Bukan Kriminalisasi Ulama

jika seorang ulama melakukan tindakan kriminal yang jelas-jelas melawan hukum, maka sudah sewajarnya ulama tersebut menerima konsekuensi hukumnya. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Ustaz Maheer At Thuwailibi 

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

Dalam kasus ini, Ustaz Maaher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan