Kamis, 28 Agustus 2025

Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Area Tol Jagorawi Ternyata Dibunuh Suami Siri

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Tribun Jakarta
Jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Taman Kota Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019). 

Kasus pembunuhan Hilda baru terungkap karena saat ditemukan tidak ada identitas yang melekat pada korban, upaya identifikasi lewat sidik jari pun gagal.

Indra dan Unyil kini sudah diamankan di Mapolsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pembunuhan yang dilakukan.

"Tersangka Indra dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk Unyil 338 KUHP juncto 56 KUHP," lanjut Saiful.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Terungkap, Ibu Hamil yang Mayatnya Dibuang di Tol Jagorawi Ternyata Dibunuh Suami Siri

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan