Senin, 18 Agustus 2025

Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi: Diduga Untuk Danai Teroris di Timur Tengah

Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pengungkapan 201 kilogram sabu ini, lanjut Yusri, berasal dari jaringan yang sama saat polisi melakukan penangkapan di Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu.

Menurut Yusri, kemasan sabu yang diamankan di Petambutan memiliki kode yang sama dengan kurir narkoba yang ditembak mati di kawasan Serpong.

"Dari barang itu kode yang sama '555'. Ini adalah barang yang memang jaringan international dari Timur Tengah," ungkap dia.

Sebelum membongkar peredaran 201 kilogram sabu, polisi sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri.

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kami tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Yusri menjelaskan, 11 orang yang berhasil diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan