5 Fakta Prostitusi Online di Green Pramuka City, Amankan 50 Orang dan Tarif Mulai Rp 200 Ribuan
Kasus itu berungkap berkat laporan warga sekitar ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen itu
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Green Pramuka Jakarta.
Kasus itu berungkap berkat laporan warga sekitar ihwal adanya dugaan praktik prostitusi di dalam apartemen tersebut.
Berikut fakta-faktanya :
1. Tetapkan 8 Tersangka
Polisi telah menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1/2021).
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, mengatakan tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).
"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin, saat konferensi pers, di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).
2. Peran tersangka, pria hidung belang hingga wanita penggoda
Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.
Hingga Pukul 18.00 WIB, 6 Orang Meninggal Dunia dan 1 Luka Berat Akibat Gempa di Malang |
![]() |
---|
LIVE Streaming El Clasico Liga Spanyol Real Madrid vs Barcelona di Sini |
![]() |
---|
Pernikahannya Tak Akan Disiarkan Langsung di TV, Boy William: Gua Enggak Seterkenal Atta-Aurel |
![]() |
---|
Imbas Guncangan Gempa, Batu Besar Jatuh dari Bukit Timpa Pasutri Pengendara Motor |
![]() |
---|
Susul Suaminya, Sri Yani Akhirnya Meninggal, Mereka Tertimpa Batu Besar Saat Gempa Landa Jawa Timur |
![]() |
---|