Virus Corona
Pengadilan Negeri Depok Langsung Tetapkan Majelis Hakim yang Tangani Kasus Raffi Ahmad
Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad meminta maaf dan membuat klarifikasi lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram miliknya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengadilan Negeri Depok telah menerima gugatan kepada selebritis Raffi Ahmad yang dilayangkan oleh Advokat Publik, David Tobing.
Diwartakan sebelumnya, David menggugat Raffi Ahmad atas tindakannya menghadiri acara pesta dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yang semestinya.
Bahkan, berlangsungnya acara pesta tersebut hanya selang beberapa jam setelah Raffi disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (13/1/2021).
Kepala Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang, mengatakan, gugatan tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Depok dengan perkara Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk.
“Iya (sudah) diterima, perkara dengan nomor Nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk,” jelas Nanang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021) siang.
Baca juga: Sebelum Sidang Gugatan Dimulai, Pengadilan Negeri Depok Panggil Raffi Ahmad
Nanang mengatakan, hari ini juga proses penunjukan Majelis Hakim yang akan menangani gugatan ini akan berlangsung.
“Sekarang sudah lagi baru diproses untuk penunjukan Majelis Hakim, setelah ada penunjukan Majelis Hakim baru penetapan Majelis Hakim,” ungkapnya.
Sekedar informasi, Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat usai menghadiri acara pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan yang semestinya, selang beberapa jam setelah dirinya disuntik vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021) dua hari yang lalu.
Sejumlah foto dalam acara pesta tersebut pun tersebar luas di sosial media, dan menuai kritik dari kalangan sesama artis, hingga pengamat sosial.
Raffi Ahmad Digugat David Tobing
Raffi Ahmad digugat
Pengadilan Negeri Depok
Running News
Raffi Ahmad tak pakai masker
Virus Corona
1. Positif Covid-19 Pasca Vaksinasi, Mengapa Bisa Terjadi? Begini Penjelasannya |
---|
2. Update 23 Februari: Total 3.270 WNI Terpapar Covid-19 di Manca Negara, 2.350 Sembuh, 171 Meninggal |
---|
3. 26 Orang yang Berkantor di Gedung DPRD Kota Kupang Terpapar Covid-19, 6 di Antaranya Anggota Dewan |
---|
4. Absen Jadi Juri Indonesian Idol, Anang Hermansyah Konsen Jaga Ashanty dan Anaknya yang Kena Covid-19 |
---|
5. WHO Setujui Dana Kompensasi untuk Efek Samping yang Serius pada Vaksin COVAX |
---|