Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi
Editor:
Hendra Gunawan
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Selain tarif jasa 'mantab-mantab' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Fakta-fakta Praktik Prostitusi di Kawasan Puncak Bogor
Terungkap fakta-fakta praktik prostitusi di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, praktik protistusi kawasan Puncak tersebut terbilang sangat terkenal di kalangan masyarakat.
Para PSK kawasan Puncak Bogor ini, kebanyakan dihadiri PSK berusia remaja, hingga PSK Timur Tengah.
Tak sedikit sejumlah pria hidung belang menjajakan nafsu birahinya ke para PSK Kawasan Puncak Bogor.
Menjamurnya hotel dan villa Kawasan Puncak, membuat para PSK leluasa layani pria-pria hidung belang.
Demi kebutuhan hidup sehari-harinya, jasa para PSK Kawasan Puncak itu pun meraup keuntungan banyak.
Pada era tahun 90-an, sebuah lokalisasi PSK Gang Semen, kawasan Cibogo, Megamendung, ini menjadi tenar.
Dikenal dengan sebutan Gang Semen, lantaran jalan masuk tersebut diketahui terbuat daru pluran semen.
Bahkan, ada juga yang menyebutkan apabila di kawasan tersebut dulunya merupakan pabrik semen merah.