Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Jika Polda Metro Tak Datang Pekan Depan, Kubu Rizieq Shihab Minta Persidangan Dilanjutkan
Jika memang pihak termohon tidak hadir lagi pekan depan, kuasa hukum meminta persidangan dilanjutkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab ditunda pekan depan.
Penundaan lantaran pihak termohon, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tidak hadir.
Hal tersebut lantaran alamat gugatan kepada Polda Metro Jaya salah.
Kubu Habib Rizieq pun menanggapi hal tersebut.
"Kita bilang tadi perbaiki, kirim saja ke PMJ Itu alasannya tadi sehingga ditunda," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, di PN Jaksel, Senin (22/2/2021).
Jika memang pihak termohon tidak hadir lagi pekan depan, kuasa hukum meminta persidangan dilanjutkan.
"Karena ada penolakan dari Mabes Polri. Cuma kita sekali lagi kalau sekali lagi tidak hadir, kita minta dilanjutkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang praperadilan Habib Rizieq soal penangkapan dan penahanan kasus kerumunan Petamburan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tolak Hadir karena Alamat Gugatan Salah, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda
Sidang ditunda lantaran pihak termohon atau Polda Metro Jaya menolak untuk hadir.
Sidang awalnya digelar di Ruang Utama PN Jaksel, Senin (22/2/2021) pukul 10.45 WIB.
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
1. Polda Metro Jaya Tolak Hadir karena Alamat Gugatan Salah, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda |
---|
2. 190 Personel Kepolisian Disiagakan Jaga Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab |
---|
3. Kuasa Hukum Surati JPU, Minta Sidang Rizieq Shihab Disatukan dengan 6 Tersangka Lainnya |
---|
4. Surati Jaksa, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Sidang Kliennya Digabung Bareng 6 Tersangka Lainnya |
---|
5. Eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis Dijerat Pasal Penghasutan dalam Kasus Kerumunan Massa di Petamburan |
---|