Senin, 25 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Kembali Digelar Virtual Hari Ini, Berikut Link Streamingnya

Sidang lanjutan hari ini, terdakwa Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan melalui sambungan video conference dari rumah tahanan Bareskrim.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

Selanjutnya kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound sistem, sidang kembali dibuka.

Namun, ternyata kata dia kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.

"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah.

Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound sistem tersebut, kuasa hukum Rizieq melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.

"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," tukasnya.

Baca juga: 33 Remaja Asal Balaraja Diamankan Polisi saat Hendak Tonton Sidang Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Diketahui, eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Sedangkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penasihat hukum Rizieq bersidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

Melalui sambungan daring, Rizieq meminta majelis hakim tak menjadikan Covid-19 sebagai alasan sidang dilakukan secara daring.

Sebab menurutnya banyak perkara lain yang terdakwanya tetap bisa hadir langsung di ruang persidangan.

Ia juga menyatakan bahwa persidangan kasusnya ini bukan cuma jadi perhatian nasional, tapi internasional sehingga dirinya bersikukuh untuk bisa dihadirkan secara langsung.

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq.

Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Satu di antaranya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan