Senin, 1 September 2025

Perselingkuhan Bu Dosen dengan Teman Adik Ipar Terbongkar, Tak Disangka Begini Endingnya

Putusan pengadilan tingkat banding terkait kasus istri selingkuh diputus pada 16 Maret 2021 dan dapat diunduh secara bebas website Mahkamah Agung

Editor: Eko Sutriyanto
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

Selain itu, majelis hakim tingkat banding juga menyatakan bahwa GE memiliki beberapa keadaan yang memberatkan, antara lain perbuatan GE tidak mencerminkan seorang istri yang baik dan benar.

Keadaan memberatkan berikutnya, yakni GE adalah seorang dosen atau pengajar yang seharusnya memahami kode etik dosen dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, baik di dalam maupun di luar lingkungan universitas serta menjadi teladan bagi para mahasiswanya.

Sedangkan keadaan meringankan dari GE adalah mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Selain itu, GE juga belum pernah dihukum.

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim tingkat banding menjatuhkan pidana penjara 5 bulan terhadap GE dan harus dijalani.

Dipergoki di Sebuah Hotel

Dalam dakwaan JPU yang juga tertuang di surat putusan hakim, terlihat bagaimana perselingkuhan GE dan teman adik iparnya terbongkar.

Segalanya bermula dari kecurigaan suami GE pada 21 November 2019.

Suami GE lalu meminta salah seorang kerabatnya untuk mengintai GE yang tengah berada di sebuah kafe.

Menjelang tengah malam, kerabat suami GE melihat GE naik taksi lalu memilih mengikutinya.

Lalu kemudian diketahui bahwa GE pergi ke sebuah hotel di Jakarta Pusat dan terlihat bersama seorang laki-laki.

Hal itu dilaporkan ke suami GE yang kemudian lekas datang ke hotel tersebut.

Suami GE lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah itu , suami GE bersama polisi melakukan pengecekan di salah satu kamar di mana kemudian didapati GE sedang bersama seorang laki-laki.

Suami GE lalu mengenali laki-laki tersebut adalah teman dari adik iparnya.

Perkara itu pun akhirnya maju ke tahap penyidikan, lalu penuntutan, sampai akhirnya putusan hakim tingkat pertama dan kemudian tingkat banding. (Tribun Jambi/Leonardus Yoga Wijanarko)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Curiga dengan Gerak-gerik Sang Istri, Bu Dosen Ketahuan Selingkuh di Hotel karena Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan