Selasa, 9 September 2025

Harus Lebih Disiplin, Pelanggar Lalu Lintas Kerap Terekam ETLE di Empat Jalan Protokol Jakarta ini

ada empat titik ruas jalan protokol di Jakarta yang kerap ditemui adanya tindak pelanggaran lalu lintas.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, setidaknya ada empat titik ruas jalan protokol di Jakarta yang kerap ditemui adanya tindak pelanggaran lalu lintas.

Hal itu dikatakan Fahri, berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya atas pemberlakuan penerapan tilang elektronik atau ETLE Nasional yang baru diresmikan pekan lalu.

Ada pun empat ruas jalan yang kerap ditemui pelanggar lalu lintas di antaranya jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Gedung MPR dan DPR menjadi.

"Didekat jalan MPR/DPR, Halte Timah arah Utara, Slipi, Setiabudi Selatan itu termasuk yang paling sering (pelanggaran), titik ETLE terpasang terus terjadi pelanggaran tinggi," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Sepekan ETLE, Polisi: ada 400 Pelanggar Tiap Hari Dominan Terobos Lampu Merah

Lebih lanjut kata Fahri, pihaknya telah mendapati sebanyak 400 pelanggar setiap harinya, setelah ETLE Nasional diresmikan pekan lalu.

"Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan yang ditilang, karena yang lain kami masih melakukan edukasi aja sih, itu perhari," tuturnya.

Saat ini kata dia, Ditlantas Polda Metro juga masih terus melakukan edukasi kepada para pengendara.

Hal tersebut berarti, setiap pelanggar yang sudah terekam videonya melalui kamera ETLE itu, belum dilakukan penindakkan tilang.

Baca juga: Apa Itu Tilang Elektronik? Bagaimana Cara Kerja ETLE? Sensor Kamera Tangkap Pelanggaran Lalu Lintas

"Artinya di 41 kamera tambahan dan etle mobile itu kami masih lakukan edukasi. karena semenjak launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi kan," tuturnya.

Dirinya menyebut, kemungkinan pemberlakuan penilangan baru akan dilakukan kepolisian setelah satu bulan ke depan.

Pasalnya saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengedepankan sosialisasi kepada para pengendara.

"Tapi kalau memang dipercepat kami akan informasikan, tapi rencana tetap kita akan sosialisasikan agar masyarakat terbiasa," katanya.

Fahri menyatakan, tindakan pelanggaran yang terekam kamera ETLE selama beberapa hari ini didominasi oleh para pengendara yang menerobos lampu merah.

Tidak hanya itu, beberapa pengendara juga masih banyak yang terekam tengah memacu kendaraannya melebihi batas dianjurkan.

"Masih didominasi (pelanggar) yang menerobos lampu merah atau marka stop line itu sama," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan