Begal Penyandang Disabilitas di Jonggol Ternyata Pelajar, Aksinya Kerap Viral di Media Sosial
Aksi begal komplotan pemuda asal Cipayung kerap viral di medsos, termasuk saat begal handphone milik penyandang disabilitas di Jonggol.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Aksi begal terhadap penyandang disabilitas di Jonggol beberapa waktu silam sempat viral.
Pasalnya dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku tega membegal handphone milik penyandang disabilitas, padahal korban sudah memohon.
Terkini pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Pelaku Begal Penyandang Disabilitas Masih Pelajar
Kapolres Bogor AKBP Harun membenarkan pelaku begal yang viral itu sudah ditangkap jajarannya.
"Pada 6 April kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di daerah Cipayung, ini pelajar, usia hampir 18 tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa MR ini merupakan satu dari empat orang pelaku kawanan yang melakukan begal handphone di Jonggol.
Sementara tiga orang lainnya kini masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Tersangka R, B dan AA kita masih melaksanakan pengejaran, karena meraka ini sistemnya selalu berkelompok," ungkapnya.
Dalam penangkapan MR ini, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil curian serta 1 unit motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun dan juga 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Kronologi
Diketahui, kejadian ini viral di Bogor setelah video rekaman CCTV-nya menyebar luas di media sosial pada pertengahan Maret 2021 lalu.
Video itu memperlihatkan seorang difabel atau penyandang disabilitas berinisial TD (23) di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, ponselnya dirampas seorang pria sambil ditodong senjata tajam.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat awalnya TD tengah duduk di sebuah warung pinggir jalan sambil memainkan ponselnya.