Kamis, 14 Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Memberikan Edukasi di Panti Asuhan PYI dan Al Kahfi Bogor

Mias Muchtar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu yakni Employee Volunteering, sebagai gerakan moral langsung sebagai tanggung jawab sosial

Editor: Toni Bramantoro
TribunnewsBogor.com
BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Memberikan Edukasi di Panti Asuhan PYI dan Al Kahfi Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kota Bogor memberikan edukasi sekaligus bakti sosial dengan menyambangi Panti Asuhan PYI dan Al Kahfi Bogor.

Kepala BPJAMSOSTEK Kota Bogor, Mias Muchtar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu yakni Employee Volunteering, sebagai gerakan moral langsung sebagai tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan anak-anak disekitar.

Kegiatan ini diikuti segenap karyawan yang turut hadir didua lokasi yaitu Panti Asuhan PYI dan Al Kahfi Bogor secara bersamaan.

"Program Employee Volunteering ini rutin digelar setiap tahunnya. Dia berharap kegiatan tersebut dapat mempererat silaturahim antara BPJAMSOSTEK dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih mengenal BPJAMSOSTEK beserta program perlindungannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mias membeberkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki berbagai program.

Lanjutnya, program itu di antaranya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Ini merupakan program Negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat pekerja," tegasnya.

Mias menambahkan, perlindungan bagi tenaga kerja di BPJAMSOSTEK tidak hanya sebatas pada pekerja yang bekerja pada perusahaan atau pekerja formal serta yang sering disebut pekerja penerima upah (PU). 

Tapi, perlindungan juga diberikan kepada para pekerja yang bekerja sendiri atau pekerja informal atau yang kami sebut dengan pekerja bukan penerima upah (BPU) seperti tukang ojek, sopir angkutan umum, pedagang kaki lima dan pekerja harian lepas atau borongan pada sektor Jasa Konstruksi, baik proyek pemerintah maupun swasta. 

"Dalam kesempatan ini kami menghimbau sekaligus mengajak para pekerja segera daftarkan diri anda sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar kita dapat bekerja dengan aman dan sejahtera melalui perlindungan dari BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

"Dengan iuran minimal Rp16.800 perbulan peserta telah terlindungi dengan program kecelakaan kerja dan program kematian," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Umum dan SDM, Saeful Azhar menyampaikan kegiatan ini sengaja dikemas dalam bentuk belajar mengajar.

Menurutnya, ini salah satu upaya mengenalkan sejak dini Institusi BPJS Ketenagakerjan kepada masyarakat sekitar khususnya anak anak di Panti Asuhan PYI dan Al Kahfi Bogor.

"Tujuannya agar sejak dini mengenal dan mengetahui jaminan sosial yang disediakan BPJAMSOSTEK kepada pesertanya," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan