Kamis, 28 Agustus 2025

Polda Ungkap Jaringan Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Data terakhir untuk kasus prostitusi online, Polda Metro Jaya telah menangani 115 korban eksploitasi anak dari Januari hingga Maret 2021, dengan 18

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
NST
Ilustrasi prostitusi online 

“Kita temukan akun-akun yang kita beri peringatan. Kalau tidak diindahkan maka langsung kita tindak. Aplikasi mY Chat itu tidak bisa di take down. Maka dari itu pemerintah harus langsung meminta agar itu di stop. Kewenangan men-take down itu adanya ya di Komino,” ujarnya.

Yusri berpesan kepada masyarakat, khususnya orangtua agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak seiring meningkatnya kasus prostitusi online anak dibawah umur yang ada di Indonesia, terlebih saat ini sekolah lebih banyak daring.

Kemudian peran serta masyarakat juga penting untuk menyampaikan laporan kepada pihak berwajib, agar kasus-kasus prostitusi online anak dibawah umur segera dapat ditangani.

“Peran pemerintah juga penting. Dengan kemajuan IT mereka mudah bersosialisasi. Nah kita butuh intervensi dari pemerintah, kominfo, perlindungan anak untuk sama sama berkolaborasi mengurangi kasus prostitusi online anak dibawah umur ini,” ujarnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan