Oknum Guru Ngaji di Bekasi 4 Kali Cabuli Muridnya di Ruang Marbot, 1 Kali di Kebun
Korban sendiri merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP, rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.
Editor:
Hasanudin Aco
Sedangkan untuk ancamannya, korban yang merupakan murid senior di pengajian kerap diancam mengurus seluruh murid jika tidak mau melayani hubungan badan.
"Diancam, kalau kamu nggak mau begini, melayani saya, yaudah saya tinggalkan kamu, kamu urusin saja murid-murid saya yang pada ngaji, kamu yang ngurusin biar kamu tahu, begitu ancamannya," paparnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, dia dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sumber: TribunJakarta
Tags
guru ngaji cabuli murid
guru ngaji lecehkan santri
Oknum Guru Ngaji Cabuli Santri
Running News
Kota Bekasi
Berita Terkait