Rabu, 10 September 2025

Sepak Terjang AT, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Duda Anak 1

Pria berusia 21 tahun ini buron setelah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP anak di bawah umur.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta/Yusuf
Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - AT, anak Anggota DPRD Kota Bekasi jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Pria berusia 21 tahun ini buron setelah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMP anak di bawah umur.

Tak hanya itu, AT juga kabarnya menjual siswi SMP itu kepada para lelaki hidung belang.

Hari ini AT menyerahkan diri ke polisi.

Seperti apa sosoknya?

AT rupanya sudah pernah menikah dan memiliki satu orang anak.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).

"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Bantah Sekap Siswi SMP yang Telah Dia Cabuli,  Akui Pernah Memukul

Hal yang sama juga disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi, selain sudah menikah, pekerjaan AT selama ini hanya serabutan.

"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya. Dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.

Sendangkan menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

Namun, bekerja sebagai TKK tidak berlangsung lama.

Dia kemudian memilih untuk keluar dan bekerja tanpa terikat di suatu perusahaan atau instansi apapun.

"Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," terang Bambang.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan