LDR dengan Istri yang Tinggal di Banten, Guru Ngaji Ini Mengaku Hilaf Nodai Lima Anak Muridnya
Guru ngaji di Penjaringan sudah dijebloskan ke sel tahanan, dia mengaku hilaf mencabuli lima anak muridnya karena rindu istri yang tinggal di Banten.
Penulis:
Theresia Felisiani
Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Orang Tua Korban : Saya Sesak, Sakit Hati Saya
Begitu sakit hati MA setelah tahu pria yang dipercaya bisa memberikan pelajaran keagamaan kepada sang anak, A (8), ternyata bejat.
Dialah HS, guru ngaji yang belakangan diketahui mencabuli sedikitnya lima muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Insting seorang ibu tak bisa dibohongi.
Pada Kamis (3/6/2021) malam lalu, MA melihat ada yang tidak beres dari diri A.
A yang baru pulang mengaji dari yayasan yang dikelola HS terlihat murung.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
Awalnya, bocah perempuan itu mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat hendak buang air kecil.
Mengetahui sang anak kesakitan, MA kemudian bertanya-tanya.
Sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli Heru yang di lingkungan setempat dikenal sebagai Ustaz Heru.
Mendengar pengakuan buah hatinya, MA seketika lemas.
Sakit sekali hatinya mengetahui sang anak telah dicabuli orang yang seharusnya mendidik dalam hal agama.
"Saya sesak. Sakit hati saya," ungkap MA dengan suara bergetar.

Kepedihan makin dirasakan MA ketika sang anak pelan-pelan mulai membuka tabir gelap kebejaran sang guru ngaji.
Bukan hanya sekali, A mengaku telah dicabuli Heru sebanyak empat kali.
A juga diancam tidak melapor ke siapapun serta diiming-imingi uang dan pakaian.
"Anak saya sering dikasih baju, sering dikasih duit. Kebaikan itu kan ada maunya. Anak saya dikasih tahu jangan bilang ke siapa-siapa, jangan bilang ke orang laki," kata MA. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)