Rabu, 3 September 2025

Sosok Zainul Koordinator Pungli di Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Punya Sepatu Harga Rp 2 Juta

Zainul dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP. Lebih lanjut, polisi masih mencari tahu sudah berapa lama ia melakukan pungli.

Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/DJATI WALUYO
Tersangka kasus pungutan liar di sekitaran Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). 

"Pertama itu," jelas Presiden.

"Siap," jawab Kapolri.

"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman."

"Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,

"Siap Bapak," jawab Kapolri.

Presiden mengatakan, dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer.

Presiden juga menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.

"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan."

"Nanti akan saya ikuti proses ini."

"Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial."

"Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," paparnya.

Sumber: Kompas.TV/Warta Kota/Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan