Rabu, 27 Mei 2026

Virus Corona

Kasatpol PP DKI Pastikan Kantor PT Equity dan Ray White Disegel Selama PPKM Darurat 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan kantor PT Equity Life Indonesia tetap disegel petugas sampai PPKM Darurat berakhir, 20 Juli 2021.

Tayang:
Instagram Story Anies Baswedan
Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidak di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang. 

Sebelumnya, PT Equity Life Indonesia membantah telah mempekerjakan karyawannya yang sedang hamil di kantor.

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa itu berdalih, karyawannya tersebut datang ke kantor hendak mengurus izin cuti.

“Kami memang ada orang yang hamil, yang hari ini masuk satu orang. Pas banget (disidak), tetapi di sedang hamil delapan bulan dan sedangkan itu hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, bukan untuk bekerja,” kata Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Yuliarti mengatakan, karyawan itu juga sempat ditanya oleh petugas ihwal kedatangannya ke kantor.

Kata dia, karyawan tersebut datang atas keinginan sendiri untuk mengurus cuti.

“Tadi juga bilang, dia ke kantor bukan atas dipaksa. Itu (hamil bekerja di kantor) keterangan yang menurut saya menyesatkan ya,” imbuhnya.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Krisis Alat PCR Test, di Depok Krisis Peti Mati Covid-19

Dalam kesempatan itu, Yuliarti juga membantah bahwa kantornya disegel petugas.

Namun dia menjelaskan, yang disegel adalah perusahaan properti Ray White Indonesia yang kebetulan berada di lantai yang sama.

“Memang tadi (lantai) 43 ada dua perusahaan, Ray White non esensial yang disegel polisi, bukan Equity Life Indonesia. Tetapi karena ditemukan ibu hamil, jadi kami ikut (ditegur),” ujarnya.

“Mungkin kayak diberikan keterangan oleh pemda, baru bisa dipakai tanggal 20 Juli. Tapi nggak disegel ya, kalau Ray White disegel kepolisian,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan kekesalannya kepada salah satu perkantoran yang masih beroperasi saat PPKM darurat.

Padahal selama kebijakan itu berlangsung dari 3-20 Juli 2021, perkantoran wajib memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

“Kenapa aturan dilanggar? Ini mereka karyawan mengikuti aturan perusahaan bukan, dan perusahaan menyuruhnya masuk?,” kata Anies kepada salah satu karyawan PT Equity Life Indonesia yang dilihat dari instastory Instagram miliknya @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Perusahaan di MM2100 Disegel, Pemilik Rumah Makan Jalani Sidang Ditempat

Salah satu karyawan paruh baya yang menghadapi Anies itu hanya bisa menganggukkan kepalanya.

Dia menyebut, hanya 25 persen karyawan yang bekerja di kantor.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved