Idul Adha 2021
Mengandung Cacing, 22 Kilogram Jeroan dan 7 Kilogram Hati Sapi Dimusnahkan, Disiram Cairan Kimia
Temuan mengejutkan diungkap Sudin KPKP, ada 22 kg jeroan hewan dan 7 kg hati sapi terpaksa dimusnahkan karena mengandung cacing.
Penulis:
Theresia Felisiani
Dalam pemeriksaan postmortem ini jajaran Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo memeriksa organ hati, jantung, paru, limpa, dan ginjal seluruh hewan kurban.
Bila dari hasil pemeriksaan ada organ hewan kurban tak layak konsumsi maka petugas memisahkan bagian tersebut.
Organ itu lalu diberi cairan kimia agar tak dikonsumsi untuk kemudian dimusnahakan.
7 Kg Hati Sapi Mengandung Cacing Ditemukan di Tempat Pemotongan Hewan di Pasar Rebo
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mendapati organ hewan kurban tak layak konsumsi pada Iduladha 1442 Hijriah di Kecamatan Pasar Rebo.
Petugas pengawas hewan kurban Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Zakiatun Muhammad mengatakan organ tak laik itu ditemukan dari pemeriksaan postmortem atau setelah kematian.
Pada tempat pemotongan hewan kurban Masjid Jami Al-Akhyar, Kelurahan Gedong di antaranya ditemukan sekitar tujuh kilogram organ hewan kurban yang dibuang karena tidak laik konsumsi.
"Dari hasil pemeriksaan kita temukan penyakit dari organnya kita temukan cacing hati, kurang lebih sekitar 7 kilogram yang diafkir (dimusnahkan). Itu hati sapi semua," kata Zakiatun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2021).
Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria
Dalam pemeriksaan postmortem yang dilakukan sebelum daging hewan kurban didistribusikan ke warga petugas juga melakukan memeriksa organ jantung, paru, hati, limpa, dan ginjal.
Namun dari pemeriksaan di tempat pemotongan Masjid Al-Akhyar yang menyembelih sebanyak tujuh ekor sapi dan delapan ekor kambing pada Iduladha 1442 Hijriah organ lain layak konsumsi.
"Tadi bagian hati yang ditemukan cacing itu sebelum dibuang kita pisahkan lalu kita siram cairan karbol agar tidak dikonsumsi warga. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa organ layak konsumsi," ujarnya.
Zakiatun menuturkan tidak semua organ hati yang ditemukan cacing dibuang atau dimusnahkan, dalam hal ini petugas Sudin KPKP Jakarta Timur lebih dulu melihat jumlah cacing hati pada satu organ.

Bila persentase jumlah cacing pada organ hati sedikit maka petugas hanya membuang bagian hati yang terjangkit cacing, namun bila jumlahnya banyak maka keseluruhan organ dibuang.
"Kalau yang tadi sekitar 7 kilogram dibuang tadi itu karena jumlah cacing hati pada organ hatinya sudah nyaris keseluruhan, jadi dibuang. Jadi kita minta panitia pemotongan tidak mendistribusikan ke warga," tuturnya.
Pemeriksaan postmortem hewan kurban yang dilakukan jajaran Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo ini mendapat sambutan baik dari panitia pemotongan hewan kurban di Masjid Jami Al-Akhyar.
Setelah petugas Satpel KPKP Pasar Rebo menyatakan organ hewan laik konsumsi mereka memotong bagian organ dalam sejumlah bagian lalu dikemas di kantong untuk didistribusikan ke warga. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)