Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya

Bupati Bogor turut mengomentari aksi protes dari pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak yang mengibarkan bendera putih. 

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bendera putih dikibarkan di kawasan Puncak Bogor, Kamis (5/8/2021). 

"Pemerintah sudah berikannya kelonggaran makan di tempat 20 menit. Jadi pelan-pelan, tidak dibuka sekaligus," paparnya.

Strategi ini dilakukan agar kenaikan kasus yang cukup tinggi di bulan Juli lalu tidak terulang.

"Saat ini kasus melandai sedikit. Jangan sampai naik lagi kenceng kalau tidak hati-hati. Jadi kita harus pelan-pelan memberikan kelonggarannya," kata Ade.

Pelaku Wisata dan PKL di Kawasan Puncak Bogor Terdampak PPKM, Ade Yasin Berikan Bantuan Sembako

Pelaku wisata dan PKL di kawasan Puncak Bogor terdampak PPKM, Bupati Bogor Ade Yasin berikan bantuan sembako.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sebulan terakhir memberikan dampak negatif bagi pelaku usaha wisata di kawasan Cisarua Puncak.

Untuk meringankan beban mereka, pemerintah Kabupaten Bogor membagikan bantuan paket sembako.

Paket sembako ini dibagikan oleh Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun kepada para pelaku wisata dan pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pandemi di jalur Puncak, Cisarua, Senin (9/8/2021).

ade yasin bagi sembako di cisarua
Pelaku wisata dan PKL di kawasan Puncak Bogor terdampak PPKM, Ade Yasin berikan bantuan sembako.

Bupati Ade Yasin mengatakan, ada 900 paket sembako yang dibagikan di jalur Puncak tersebut.

"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para PKL dan pelaku wisata di tengah pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19," kata Ade.

Menurut dia, para pelaku wisata sangat terdampak PPKM karena tempat wisata ditutup otomatis sehingga tidak ada pengunjung yang datang.

"Ini bentuk keprihatinan kita juga, bentuk perhatian kita," ungkapnya.

Bupati Bogor juga mengaku tak berdaya jika harus melakukan pelonggaran, karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan terpusat secara nasional.

"Kita kan tergantung dari keputusan pusat, karena semuanya berdasarkan instruksi dari pusat. Keinginan kita ada pelonggaran sedikit, namun bila situasinya tidak memungkinkan bagaimana caranya agar kita tetap usaha berjalan tapi dengan aturan yang ada," tuturnya.

Baca juga: Kantongi Rekaman CCTV, Polisi Yakin Maling Onderdil Ekskavator di TPU Jombang Segera Tertangkap

Ade Yasin juga berharap Pemerintah pusat memberikan sejumlah kelonggaran setelah selesai masa perpanjangan PPKM level 4 periode 3-9 Agustus 2021.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan