Sabtu, 16 Agustus 2025

Virus Corona

Setelah Menteri Sandiaga Uno, Bupati Bogor Juga Komentari Bendera Putih di Wilayahnya

Bupati Bogor turut mengomentari aksi protes dari pelaku usaha pariwisata di kawasan Puncak yang mengibarkan bendera putih. 

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bendera putih dikibarkan di kawasan Puncak Bogor, Kamis (5/8/2021). 

Seperti komunitas pramu wisata, paguyuban pengelola home stay, himpunan pedagang dan yang lainnya.

"Pendapatan pelaku pariwisata tidak ada pendapatannya alias terpuruk semuanya gara-gara Covid-19 dan peraturan pemerintah melalui PPKM," ungkapnya.

Respons Menteri Sandiaga Uno

Seperti diwartakan Tribunnews.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya mengajak pedagang kecil menurunkan bendera putih dan mengibarkan bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 di tengah perpanjangan PPKM level 4.

"Agar PPKM level 4 bisa melandai dan tidak bertambah kasus baru tahap awal jangan kita lengah. Saya usul agar pelaku usaha, pedagang kecil bersiap-siap mengganti bendera putih menjadi bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan," ujar Menparekraf, Selasa (3/8/2021).

Sandiaga juga mendorong agar penyaluran bantuan bagi pedagang kecil dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya.

Untuk mendukung hal itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.

“Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga.

Bendera Putih Dikibarkan pelaku usaha Termasuk di Puncak, Sandiaga Uno bereaksi
Bendera Putih Dikibarkan pelaku usaha Termasuk di Puncak, Sandiaga Uno bereaksi (Kolase TribunnewsBogor)

Sandiaga mengatakan, aplikasi ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.

“Penyaluran bantuan ini diharapkan nantinya dapat tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan ini akan kita dorong sebagai langkah Kemenparekraf bagi masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 ini. Program-program ini juga akan terus kita manfaatkan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah.

Melainkan, bantuan-bantuan tersebut diarahkan ke usaha-usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.

“Bantuan ini tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas, daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2020, dan daerah yang termasuk ke dalam Kharisma Event Nusantara,” jelas Sandiaga. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan