Berita Viral
UPDATE Anggota TNI Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis, Pasien Meninggal dan Nasib sang Oknum Sekarang
Video yang memperlihatkan oknum anggota TNI halangi mobil ambulans, viral di media sosial. Berikut update nasib dari sang oknum TNI tersebut.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
"Tapi, keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia, dikutip dari Kompas.com.
Gholib menambahkan, dirinya sudah berdamai dengan oknum TNI tersebut.
Keduanya sudah melakukan mediasi usai kejadian.
"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," imbuh Gholib.
Nasib oknum TNI
Oknum anggota TNI yang dalam video merupakan personel Kodam Jaya.
Ia adalah Praka AMT.
Kini Praka AMT sudah diamankan.
Ia dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra membenarkan informasi tersebut.
"Praka AMT sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya sudah ditahan," ungkap Herwin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Viral Video Aksi Soleman Panjat Tiang Licin karena Tali Bendera Putus, Begini Pengakuannya
Denpom Jaya 2/Cijantung juga sudah mengambil langkah-langkah terhadap yang bersangkutan dengan membuat laporan perkaranya.
Dalam perkara yang menyeret Praka AMT, Denpom sudah meminta keterangan dua orang saksi.
"Denpom juga membuat konsep permohonan surat perintah Papera, dan berkoordinasi ke Otmilti II Jkt tentang rencana penerapan pasal sementara yang dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapendam Jaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)