Kamis, 21 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Kemenkumham Serahkan Dua Jenazah Lagi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke Pihak Keluarga

Tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyerahkan dua jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kepada keluarga masing-

Editor: Johnson Simanjuntak
istimewa
Dua jenazah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diserahterimakan kepada keluarga masing-masing, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

Ditjen Pas juga memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp 30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 6,5 juta.

“Tim Ditjen Pas juga secara kontinu melakukan pendampingan terhadap warga binaan yang dirawat di rumah sakit maupun selamat, yang saat ini dalam situasi kondusif di dalam lapas, serta para keluarga korban,” kata dia.

Aris memastikan bantuan untuk 41 keluarga korban akan diserahkan usai identifikasi DVI Polri kepada ahki waris.

Kemenkumham memberikan uang duka kepada keluarga korban senilai Rp30 juta. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan