Kebakaran di Lapas Tangerang
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Harus Ada yang Bertanggung Jawab dan Dihukum Setimpal
jika nantinya telah ada penetapan tersangka, maka pihak yang dijadikan tersangka itu harus dihukum setimpal.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Isa (38) kakak kandung dari Mohammad Ilham bin Juyono (36) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021).
"Pemeriksaan masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021)
Penyidik juga turut memeriksa Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Ada pula 2 saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.
"Ada 7 dari petugas Lapas, kemudian 2 dari warga binaan," ujarnya.