Jumat, 22 Mei 2026

Kebakaran di Lapas Tangerang

Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Harus Ada yang Bertanggung Jawab dan Dihukum Setimpal

jika nantinya telah ada penetapan tersangka, maka pihak yang dijadikan tersangka itu harus dihukum setimpal.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Isa (38) kakak kandung dari Mohammad Ilham bin Juyono (36) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021). 

"Pemeriksaan masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021)

Penyidik juga turut memeriksa Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.

Ada pula 2 saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.

"Ada 7 dari petugas Lapas, kemudian 2 dari warga binaan," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved