Sungai Cisadane Merah Diduga dari Kemasan Sosis, Polres Tangsel dan Dinas LH Turun Tangan
Dinas Lingkungan Hidup lakukan pemeriksaan laboratorium terkait limbah yang dibuang ke Sungai Cisadane hingga menjadi merah, Polisi juga periksa saksi
Penulis:
Theresia Felisiani
"Iya benar," katanya saat ditemui di kawasan bibir Sungai Cisadane, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (2/9/2021).
Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK
Danu mengaku limbah cairan itu kerap dibuang pihak pengolahan limbah sampah plastik pada setiap jam operasionalnya.
Bahkan, limbah-limbah berbentuk cairan itu kerap berbuih dan mengeluarkan bau kimia yang menyengat.
"Limbah itu enggak limbah biasa campur bahan kimia juga pencuciannya. Kalau warna apa saja ya, kadang putih, hitam, kadang merah. Kalau lagi bau, bau banget kadang bau menyengat gitu, bau-bau kimia gitu namanya limbah," ungkapnya.
Baca juga: Penampakan Aliran Kali Bekasi yang Berbusa Putih dan Berbau Busuk
Sementara pantauan Wartakotalive.com di lokasi, terdapat pipa saluran pembuangan yang berasal dari sebuah lokasi pengolahan limbah sampah plastik tepat ke aliran Sungai Cisadane.
Bahkan, lokasi pengolahan limbah sampah plastik itu berada sekira 50 meter dari bibir Sungai Cisadane.
Air Sungai Cisadane di Serpong Berubah Merah, Ini Penjelasan Satpol PP Tangerang Selatan
Warna air sungai Cisadane di kawasan Kavling Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten berubah merah darah, viral di media sosial.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) pun langsung turun mengecek ke lokasi lokasi tersebut.
Kabid Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, pun mengungkap hasil pengecekan sementara yang dilakukan pihaknya.
Menurut berubahnya warna air disebabkan adanya pembuangan limbah bekas pengolahan sampah plastik di aliran Sungai Cisadane kawasan Kavling Serpong.
"Ya, kalau dari segi kesalahan, itu yang dibuang ada kimia, ada kandungan yang membahayakan. Ya itu saja sudah ada kesalahan," katanya saat dikonfirmasi Warta Kota, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Disebut Tercemar Paracetamol, Dinas Lingkungan Hidup Ambil Sampel Air di Muara Angke dan Ancol
Kendati demikian, Sapta mengaku pihaknya masih melakukan sejumlah pengecekan lagi terkait limbah yang dibuang tempat pengolahan sampah plastik tersebut.
Karenanya penindakan kata Sapta belum dilakukan sebelum hasil uji laboratorium oleh pihak terkait menyatakan bahwa limbah tersebut membahayakan ekosistem aliran Sungai Cisadane.
"Jadi kami belum ada penindakan, karena tadi saat kita ke sana, mereka lagi bongkarin plastik yang kecil- kecil, kosong yang kering, belum ada penindakan. Nanti kita tunggu evaluasi dari tim yang turun ke lapangan," katanya. (tribun network/thf/Wartakotalive.com/Tribunnews.com)