Sabtu, 6 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hirup Udara Bebas, Lima Eks Pimpinan FPI Gelar Tausiyah, hingga Makan Bersama Keluarga

5 eks FPI dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri setelah bebas menjalani massa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.

Usai bebas, anggota kuasa hukum eks pimpinan FPI Aziz Yanuar mengatakan, para kliennya tersebut langsung menggelar acara syukuran dan doa bersama.

"Doa dan tausiyah serta makan bersama saja," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (7/10/2021).

Aziz mengatakan, acara itu digelar setelah para mantan pimpinan FPI meninggalkan gedung Bareskrim Polri, Rabu kemarin.

Adapun agendanya sendiri dilakukan di Pondok Pesantren An-Nur, Ciseeng, Bogor yang merupakan Ponpes milik eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis.

Aziz memastikan, acara tausiyah dan doa bersama itu hanya dihadiri oleh keluarga dekat dari seluruh mantan pimpinan FPI.

"Ada kemarin kecil kecilan di Ponpes An-Nur Ciseeng, kecil-kecilan keluarga aja," tukasnya.

Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah

Diketahui, seluruh eks Pimpinan FPI telah bebas dari tahanan 8 bulan penjara atas perkara kerumunan massa di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab, pada 14 November 2020.

Adapun seluruh eks pimpinan FPI yang dinyatakan bebas hari ini di antaranya Harris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.

Setelah dinyatakan bebas, eks Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis mengatakan, dirinya mewakili rekan-rekan nya di FPI tersebut akan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.

Kegiatan tersebut yakni di antaranya menjalankan dakwah dan melanjutkan program sosial yang selama ini dilakukan.

"Kita tentunya seperti biasanya kami akan tetap menjalankan dakwah program sosial dan yang biasanya kami laksanakan seperti itu," ucap Sabri kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/10/2021).

Namun, ketika disinggung terkait dengan keikutsertaannya di organisasi dirinya mengatakan, akan melihat hal kemungkinan itu nanti.

Baca juga: Eks Ketum FPI Bebas, Ajak Doakan Rizieq Shihab hingga Mengaku Bakal Kembali Dakwah

Sebab, terpenting saat ini dirinya menyatakan syukur karena telah bebas dari hukuman penjara yang dilalui nya selama 8 bulan belakangan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan