Minggu, 7 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Hirup Udara Bebas, Lima Eks Pimpinan FPI Gelar Tausiyah, hingga Makan Bersama Keluarga

5 eks FPI dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnnews.com/Rizki Sandi Saputra
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis bersama kelima mantan pimpinan FPI saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri setelah bebas menjalani massa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021). 

"Ya nanti disampaikan yang akan datang ya, masih belum jelas ya (terkait organisasi)," tukasnya.

Kembali berdakwah

Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sabri Lubis, bersama empat mantan pimpinan FPI lainnya resmi bebas menjalani masa tahanan atas perkara kerumunan massa di Petamburan, Rabu (6/10/2021).

Ahmad Sabri Lubis menyampaikan terima kasihnya kepada para pihak dan pimpinan Rutan Bareskrim Polri.

"Saya ucapkan atas nama saya dan kawan-kawan mengucapkan terima kasih banyak, yang pertama kepada Karutan dan juga Kabag Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," ujarnya setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Rabu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para simpatisan dan masyarakat yang mendoakan dirinya dan eks pimpinan FPI lainnya selama berada di Rutan.

Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah menjalankan masa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021).
Eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sabri Lubis saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah menjalankan masa tahanan 8 bulan penjara, Rabu (6/10/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sabri juga memohon agar doa tersebut jangan terputus, karena Muhammad Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alattas masih menjalani masa tahanan.

"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alattas juga masih ditahan."

"Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ucapnya.

Baca juga: Rampung Jalani Vonis 8 Bulan Kasus Kerumunan Petamburan, Eks Ketum FPI Ajak Doakan Rizieq Shihab

Eks pimpinan FPI ini lalu membagikan kegiatannya selama di Rutan Bareskrim Polri.

Ia mengungkapkan, dirinya bisa menjalani ibadah hingga mengajar saat menjalani masa tahanan.

"Bagi saya pribadi sangat banyak manfaatnya, terlebih saya selama masa tahanan di sini lebih banyak ibadah, dan punya banyak waktu untuk belajar dan mengajar," ungkapnya.

"Kesempatan yang seperti ini yang kita tidak pernah merasakan kenikmatan dalam beribadah di luar," jelas Sabri.

Setelah bebas, dirinya akan berdakwah dan melakukan kegiatan seperti sebelumnya.

"Kami tetap akan menjalankan dakwah, program sosial, dan yang biasanya kami laksanakan," tambah dia.

Baca juga: Bebas, Eks Pimpinan FPI: Alhamdulillah Bisa Melihat Matahari Lagi

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan