Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Dua Polisi Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Sesalkan Tindakan Rizieq Shihab yang Tak Kooperatif
Henry mengatakan, dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang telah disusun secara lengkap dan cermat.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kuasa hukum dua terdakwa kasus Unlawful Killing yang menewaskan 6 anggota eks Laskar Front Pembela Islam (FPI), Henry Yosodiningrat saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).