Kabid Humas Polda Metro Jaya Akui, Aipda Ambarita Diduga Langgar SOP Periksa Paksa Ponsel Warga
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengakui, mutasi Aipda Ambarita karena diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur
Editor:
Wahyu Aji
Dia juga kini dimutasikan sebagai Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, nama Aipda Ambarita biasa dikenal di acara televisi maupun konten media sosial di YouTube.
Dia membuat konten terkait kegiatan patroli malam dengan jumlah viewers mencapai jutaan.
Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone.
Sikapnya yang tegas dan lucu membuat Aipda Ambarita semakin populer.
Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel
Namun, nama Aipda Ambarita menjadi sorotan setelah videonya memeriksa paksa handphone warga viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact.
Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.
Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.
Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Akui Polisi Artis Ambarita Dimutasi Gara-gara Periksa Ponsel Warga