Penyesalan Adam Rekayasa Babi Ngepet di Depok: Demi Allah Saya Tidak Akan Ulangi Lagi
Pelaku yang merekayasa munculnya isu atau hoaks babi ngepet kini menjalani persidangan sebagai terdakwa.
Editor:
Hasanudin Aco
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Adam Ibrahim ketika memberikan keterangan di Polres Metro Depok, Kamis (29/4/2021). Adam adalah sosok yang membuat cerita bohong mengenai babi ngepet.
Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.
Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.
Dalam perkara ini, Adam Ibrahim didakwa telah menyebarkan berita bohon yang menyebabkan keonaran. Ia didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com